Mari kita kenali apa itu Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)


Pasti readers gak asingkan? Mendengar anak remaja berkata, 
"Lulus sekolah langsung nikah aja, biar gak capek-capek" 
"Ih, kamu jomblo ya? Berarti kamu gak laku tuh"
"Enak ya nikah mudalah, punya keturunan trus gak harus belajar "
SAY NO!
  Lulus sekolah? Ya cari pendidikan setinggi-tingginya, raih cita-cita sebanyak mungkin, dan memilih pasangan yang tepat. Untuk mengetahui apakah kita sudah siap untuk menikah adalah dengan mempelajari Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
  PUP merupakan paya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. Kalau gagal dalam pendewasaan perkawinan yang berarti sudah menikah di usia yang tidak seharusnya, dianjurkan untuk menunda kehamilan anak pertama. 
Faktor-faktor yang mendorong perkawinan di usia muda :
1. Faktor Ekonomi : Dikarenakan status ekonomi yang kurang, pilihan terakhir adalah menikahi pasangan yang telah mapan di usia muda.
2. Faktor Pendidikan : Dikarenakan sekolah yang tidak sampai selesai mungkin bisa karena masalah biaya atau drop out, menjadi pilihan untuk menikah di usia muda daripada harus susah-susah belajar
3. Faktor Orang Tua : Orang tua yang sudah memilih untuk menjodohkan anaknya dengan anak temannya tanpa melihat usia maupun pendidikan anak mereka, sehingga menjadi salah satu penyebab perkawinan di usia muda
4. Faktor Diri Sendiri : Sudah berasal dari hati nurani untuk memilih menikah muda tanpa ada unsur paksaan
5. Faktor Adat Setempat : Adat tradisional untuk menikahkan anak perempuannya menikah di usia muda, karena anak perempuan menurut adat tradisional tidak perlu bersekolah sampai pintar namun hanya menggeluti pekerjaan di rumah sebagai ibu rumah tangga
Mengapa ada PUP?
1.        Semakin banyaknya kasus pernikahan usia dini
2.        Banyaknya kasus kehamilan tidak diinginkan
3.        Banyaknya kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan menyebabkan pertambahan penduduk makin cepat (setiap tahun bertambah sekitar 3,2 juta jiwa)
4.        Karena pertumbuhan penduduk tinggi, kualitasnya rendah
5.        Menikah dalam usia muda menyebabkan keluarga sering tidak harmonis,sering cekcok, terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, rentan terhadap perceraian karena remaja yang masih labil
  Program Pendewasaan Usia Perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa. Program PUP dalam program KB bertujuan meningkatkan usia kawin perempuan pada umur 21 tahun serta menurunkan kelahiran pertama pada usia ibu di bawah 21
tahun menjadi sekitar 7% (RPJM 2010-2014).

Salam GenRe!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PIK-R "Bahagia" SMA N 4 Purwokerto Mewakili Kab.Banyumas Pada Lomba Tingkat Provinsi Jateng